Serta tak lupa kami sampaikan permohonan maaf lahir dan batin jika ada salah dan khilaf kami sekeluarga baik perkata maupun sikap dan perbuatan.
Senin, September 13, 2010
Minal Aidin Wal Faidzin, Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1431 H
Menyongsong hari yang Fitri1 syawal 1431 H, kami sekeluarga mengucapkan Selamat Iedul Fitri 1431H, Semoga Alloh mempertemukan kembali bulan mubarok, bulan Romadhon yang akan datang. dan semoga Amal sholeh di bulan romadhon ini diterima di sisi Alloh sebagai catatan amal kebajikan yang memperberat timbangan kebajikan kita di Yaumul Mizan kelak. Amiin.
Rabu, September 08, 2010
FIQH ZAKAT
I. NISHAB
A. PENGERTIAN NISHAB
Nishab adalah batas minimal harta yang diberi zakat.
B. Nishab Untuk Zakat Fitri.
• Yaitu dari makanan pokok yang lebih dari kebutuhan keluarga untuk satu hari satu malam, hari raya dan yang dikeluarkan 2,5 kg / jiwa atau dengan uang seharga beras tersebut.
C. Zakat Maal, Nishab dan Prosentase Zakatnya
• Zakat Maal / Profesi ini seperti penahsilan seseorang yang dikumpulkan dari berbagai sumber, seperti gaji, honorarium, komisi, pengahsilan dokter, uang rapel dan lain – lain.
• Nishabnya untuk zakat ini adalah setara dengan 85 gram emas ( Standard BAZ Jatim ), dengan angka prosentase pungutan zakatnya = 2,5 % dari pendapatan seseorang tersebut.
II. MUSTAHIK YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT
A. FAKIR MISKIN
Ialah orang yang sangat membutuhkan, karena tidak dapat mencukupi kebutuhan primer.
Dalam hal ini zakat dapat diberikan kepada, antara lain :
Orang yang tidak memiliki harta.
Orang yang tidak sanggup bekerja karena lemah fisik, invalid / cacat, seperti buta, lumpuh, lanjut usia dan sebagainya.
Orang yang mempunyai harta, akan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Orang yang sanggup bekerja, akan tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup.
Orang yang tidak mempunyai mata pencaharian yang tetap dan tidak mencukupi kebutuhannya.
B. AMIL ( BADAN AMIL ZAKAT )
Pemberian zakat untuk bagian ini adalah merupakan biaya eksploitasi Badan Amil Zakat. Petugas – petugas zakat dapat diberi honorariummenurut kedudukan dan prestasi kerjanya, secara wajar ( menurut Imam Abu hanifah dan Imam Malik ).
Untuk biaya eksploitasi Badan Amil Zakat ini secara keseluruhan dapat diambilkan maksimal 1/8 ( seperdelapan ) dari hasil pungutan zakat yang dikumpulkan ( menurut Imam Asy-Syafi’i ).
C. Al Muallafatu Qulubuhum ( Muallaf ).
Yaitu golongan yang diinginkan agar supaya hatinya dapat dilunakkan dan didekatkan kepada Islam atau dikokohkan imannya atau demi menghindarkan usaha – usaha jahatnya terhadap kaum muslimin atau demi menarik mereka untuk dimanfaatkan untuk membela kaum muslimin.
Muallaf itu ada dua golongan, yaitu :
Dari golongan orang – orang Islam.
Dari golongan orang – orang non Islam.
Zakat bagian Muallaf ini dapat didayagunakan untuk :
Mereka yang imannya masih lemah. Pemberian zakat dalam hal ini bisa juga berupa buku – buku agama bagi muallaf yang kaya.
Orang yang berpengaruh yang baru masuk Islam, dijinakkan hatinya dengan zakat, agar supaya keluarga dan masyarakatnya memeluk agama Islam.
Untuk pembinaan orang – orang yang terasing ( golongan minoritas ) di daerah yang mayoritas masyarakatnya beragama lain.
Orang – orang yang berpengaruh terhadap orang – orang yang menentang zakat.
Orang yang dijinakkan hatinya agar supaya mereka memeluk agama Islam ( Hanabillah ).
Orang yang dijinakkan hatinya agar supaya tidak menyakiti, tidak mengganggu dan tidak memusuhi ummat Islam ( Hanabilah ).
Orang yang dijinakkan hatinya agar supaya memberikan bantuan atau membela kaum muslimin.
D. Ar – Riqaab.
Zakat untuk golongan ini dapat didayagunakan bagi :
Pembebasan budak sahaya dari belenggu perbudakan.
Menebus orang – orang Islam yang ditahan oleh musuh.
Membantu negara Islam atau sebagian besar penduduknya beragama Islam yang sedang berusaha untuk melepaskan diri dari belenggu kaum penjajah.
Penebusan hukuman diyat / denda bagi narapidana muslim yang tidak mampu untuk membayar diyat / denda.
Pembebasan budak temporer dari eksploitasi pihak lain, misalnya pekerja kontrak, ikatan kerja yang tidak wajar.
E. Gharimin
Yaitu orang – orang yang menanggung hutang dan tidak sanggup membayar.
Misalnya :
Orang yang jatuh pailit yang tidak dapat membayar hutangnya, agar supaya dapat membayarnya.
Mengangkat orang yang jatuh pailit dalam usaha.
Orang atau badan yang berhutang untuk kemaslahatan umum, seperti hutang untuk pemeliharaan anak yatim piatu, hutang untuk membangun rumah sakit, untuk bangunan kepentingan agama, untuk biaya mendamaikan perselisihan.
Orang yang meninggal dunia dan mempunyai hutang, sedangkan harta peninggalannya tidak cukup untuk melunasi hutangnya.
F. Fi Sabilillah
Yang disebut Fi Sabilillah yaitu jalan untuk menuju kepada keridhaan Allah. Sabilillah itu meliputi semua sarana kemaslahatan agama secara umum.
Kriteria seseorang yang disebut Fi Sabilillah yaitu :
• Sukarelawan yang berperang yang tidak mendapatkan gaji tertentu dari negara.
• Keluarga sukarelawan yang ditinggalkan selama perang.
• Orang-orang yang menderita akibat serangan musuh.
• Guru-guru agama, kyai, muballigh dan orang yang membawa misi Islam.
• Penampungan anak yatim piatu/cacat.
• Lembaga/badan/yayasan organisasi yang bergerak dalam lapangan sosial kemasyarakatan.
• Sarana pendidikan, asrama pelajar dan pondok pesantren. (Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, Hal.610-644)
F. IBNU SABIL
Yang disebut Ibnu Sabil adalah orang yang melintas dari satu daerah ke daerah lain. (Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, Hal.645).
Kriteria yang disebut Ibnu Sabil yaitu :
• Orang yang dalam perjalanan dan kehabisan biaya/perbekalan.
• Beasiswa pelajar yang menuntut ilmu di daerah/negeri lain dan dalam keadaan tidak mampu atau kehabisan biaya.
• Santunan kepada musafir non maksiat.
III. PEMBAGIAN ZAKAT
Berikut ini dijelaskan berapa bagian-bagian para mustahik dalam menerima zakat :
A. FAKIR MISKIN
Ada dua pendapat tentang berapa bagian untuk fakir miskin dalam menerima zakat yaitu :
1) Fakir miskin itu diberi zakat secukupnya dan tidak ditentukan menurut besarnya harta zakat yang diperoleh.
2) Fakir miskin itu diberi dalam jumlah tertentu dan besar kecilnya disesuaikan dengan bagian mustahik lain. (Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, Hal.528).
B. AMIL
Para Amil hendaknya diberi upah sesuai dengan pekerjaannya, tidak terlalu kecil dan tidak juga berlebihan. Menurut riwayat dari Syafi’i disebutkan amilin diberi zakat sebesar bagian kelompok lainnya, karena didasarkan pada pendapatnya yang menyamakan bagian semua golongan mustahik zakat. Kalau upah itu lebih besar dari bagian tersebut, haruslah diambilkan dari harta luar zakat. (Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, Hal. 556).
C. MUALLAF
Menurut Imam Syafi’i, memberi zakat terhadap golongan Muallaf dari kaum muslimin terbagi menjadi dua yaitu :
1) Mereka jangan diberi bagian zakat, karena Allah telah memperkuat agama Islam, sehingga tidak dibutuhkan menarik hati mereka terhadap Islam melalui harta.
2) Mereka harus diberi dan jika harus diberi maka diambilkan dari zakat atau dari bagian Kas Kemaslahatan/Kesejahteraan. (Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, Hal.569).
D. RIQAB
Dalam kitab Hukum Zakat yang dibuat oleh DR. Yusuf Qardawi bagian Riqab tidak diserahkan pada tangan-tangan mereka, akan tetapi mereka dijadikan sasaran zakat karena sesuatu kemaslahatan yang berhubungan dengannya. (Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, Hal. 584).
E. GHARIM
Bagian Ghorim dalam menerima zakat bisa dilakukan dengan melunasi hutangnya dan hutang itu bersifat untuk kemaslahatan dirinya sendiri serta agama dan seseorang tersebut benar-benar tidak mememiliki harta untuk melunasi hutangnya. (Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, Hal.596-598)
F. FI SABILILLAH
Fi Sabilillah berhak menerima zakat berupa pemenuhan kebutuhan hidupnya dengan memberikan upah atau gaji yang secukupnya dan tidak terlalu berlebihan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. (Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, Hal.610-644)
G. IBNU SABIL
Menurut kitab Hukum Zakat, Yusuf Qardawi ada lima bagian untuk penerimaan Ibnu Sabil yaitu :
1) Ibnu Sabil berhak diberi biaya dan pakaian hingga mencukupi atau berhasil sampai pada tempat hartanya, apabila ia memiliki harta di tengah perjalanannya.
2) Persiapkan untuknya kendaraan, apabila perjalanannya jauh.
3) Diberi semua biaya perjalanan dan tidak boleh lebih dari itu.
4) Dia diberi harta zakat, apakah ia sanggup berusaha atau tidak.
5) Dia diberi sesuatu yang mencukupi untuk pergi dan pulang. (Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, Hal.659).
MENGHITUNG ZAKAT PENGHASILAN : BRUTO ATAU NETTO?
Zakat penghasilan atau zakat profesi (al-mal al-mustafad) adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, baik yang dilakukan sendirian maupun bersama dengan orang /lembaga lain, yang mendatangkan penghasilan (uang) halal yang memenuhi nisab (batas minimum untuk wajib zakat). contohmya adalah pejabat, pegawai negeri atau swasta, dokter, konsultan, advokat, dosen, makelar, seniman dan sejennisnya.
Hukum zakat penghasilan berbeda pendapat ulama' fiqh. mayoritas ulama' madzhab empat tidak mewajibkan zakat penghasilan pada saat menerima kecuali sudah mencapai nisab dan setahun (haul). namun para ulama' mutaakhirin seperti Syekh Abdurrahman Hasan, Syekh Muhammad Abu Zahro, Syekh Abdul Wahhab Khallaf, Syekh Yusuf Al Qardlowi, Syekh Wahbah Az-Zuhaili, hasil kajian majma' fiqh dan fatwa MUI nomor 3 tahun 2003 menegaskan bahwa : zakat penghasilan itu hukumnya wajib.
Hal ini mengacu pada pendapat sebgian sahabat ( Ibnu Abbas, Ibnu Masud dan Mu'awiyah), Tabiin ( Az-Zuhri, Al-Hasan Al-Bashri, dan Makhul) juga pendapat Umar bin Abdul Aziz dan beberpa ulama' fiqh lainnya. ( al-fiqh al-islami wa adillatuh. 2/866)
Juga berdasarkan firman Allah SWT: "... ambilah olehmu zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka... ( QS. al-Taubah. 9:103)
dan firman Allah SWT: " Hai orang-orang yang beriman! nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik..." ( QS. al-Baqarah. 2:267)
Juga berdasarkan sebuah hadits shahih riwayat Imam Tirmidzi bahwa Rasulullah SAW bersabda: " Keluarkanlah olehmu sekalian zakat dari harta kamu sekalian".
dan hadits dari Abu Hurairah r,a Rasulullah saw bersabda: " Sedekah hanyalah dikeluarkan dari kelebihan/kebutuhan. tangan atas lebih baik daripada tangan dibawah. mulailah (dalam membelanjakan harta) dengan orang yang menjadi tanggung jawabmu". ( HR. Ahmad)
Selain itu, juga bisa dijadikan bahan pertimbangan apa yang dijelaskan oleh penulis terkenal dari Messir, Muhammad Ghazali dalam bukunya 'al-islam wal audl' aliqtishadiya': "Sangat tidak logik kalau tidak mewajibkan zakat kpd profesional seperti dokter yang penghasilannya sebulan bisa melebihi penghasilan petani setahun".
Jika kita mengikuti pendapat ulama' yang mewajibkan zakat penghasilan, lalu bagaimana cara mengeluarkannya. dikeluarkan penghasilan dari jumlah kotor (brutto) atau penghasilan bersih (netto)? ada tiga wacana tenatng brutto atau netto.
BRUTTO ATAU NETTO
Dalam buku fiqh zakat karya DR Yusuf al-Qardlawi. bab zakat profesi dan penghasilan, dijelaskan tentang cara mengeluarkan zakat penghasilan. kalau kita klasifikasi ada tiga wacana:
1. Menghitung berdasarkan pemasukan brutto. yaitu mengeluarkan zakat dari total penghasilan kotor. artinya, zakat penghasilan yang mencapai nisab 85 gr emas dalam jumlah setahun, dikeluarkan 2.5% langsung ketika menerima sebelum dikurangi apapun. jadi kalau dapat gaji atau honor dan penghasilan lainnya dalam sebulan mencapai Rp. 2 jutaX 12 bulan= 24 juta, berarti dikeluarkan langsung 2.5% dari Rp. 2 juta tiap bulan = 50 ribu atau dibayar di akhir tahun = Rp. 600 ribu. hal ini berdasarkan pendapat Az-Zuhri dan 'Auza'i, beliau menjelaskan: "bila seorang memperoleh penghasilan dan ingin membelanjakannya sebelum bulan wajib zakat datang, maka hendaknya ia segera mengeluarkan zakat itu terlebih dahulu dari membelanjakannya" ( Ibnu Abi Syaibah, al-mushannif.4/30)
dan juga menqiyaskan dengan beberapa harta zakat yang langsung dikeluarkan tanpa dikurangi apapun, seperti zakat ternak, emas perak, ma'dzan dan rikaz.
2. Menghitung setelah dipotong operasional kerja. yaitu setelah menerima penghasilan gaji atau honor yang mencapai nisab, maka dipotong dahulu dengan biaya oprasional kerja. contohnya, seorang yang dapat gaji Rp. 2 juta sebulan, dikurangi biaya transport dan konsumsi harian di tempat kerja sebanyak 500 ribu. sisa 1500.000. maka zakatnya dikeluarkan 2.5% dari Rp. 1500.000,- = Rp. 37500,-
hal ini menganalogikan dg zakat hasil bumi dan kurma serta sejenisnya. bahwa biaya dikeluarkan lebih dahulu baru zakat dikeluarkan dari sisanya. itu adalah pendapat 'Atho' dan lain-lain. dari itu zakat hasil bumi ada perbedaan prosentase zakat antara yang diairi dengan hujan yaitu 10% dan melalui irigasi 5%.
3. Pengeluaran netto atau Zakat bersih. yaitu mengeluarkan zakat dari harta yang masih mencapai nisab setelah dikurangi untuk kebutuhan pokok sehari-hari, baik pangan, papan, hutang dan kebutuhan pokok lainnya untuk keperluan dirinya, keluarga dan yang menjadi tanggungannya. jika penghasilan setelah dikurangi kebutuhan pokok masih mencapai nisab, maka wajib zakat. tapi kalau tidak mencapai nisab ya tidak wajib zakat, karena dia bukan termasuk muzakki ( orang yang wajib zakat) bahkan menjadi mustahiq ( orang yang berhak menerima zakat) karena sudah menjadi miskin dengan tidak cukupnya penghasilan terhadap kebutuhan pokok sehari-hari.
Hal ini berdasarkan hadits riwayat imam Al-Bukhari dari Hakim bin Hizam bahwa Rasulullah SAW bersabda: ".... dan paling baiknya zakat itu dikeluarkan dari kelebihan kebutuhan...". ( lihat: DR Yusuf Al-Qardlawi. fiqh Zakat. 486 )
Kesimpulan.
Seorang yang mendapatkan penghasilan halal dan mencapai nisab (85 gr emas) wajib mengeluarkan zakat 2.5%. Boleh dikeluarkan setiap bulan atau di akhir tahun. Namun sebaiknya zakat dikeluarkan dari penghasilan kotor sebelum dikurangi kebutuhan yang lain. Ini lebih afdlal karena khawatir ada harta yang wajib zakat tapi tidak dizakati, tentu akan mendapatkan adzab Allah baik di dunia dan di akhirat. Juga penjelasan Ibnu Rusydi bahwa zakat itu Ta’abbudi (pengabdian kepada Allah SWT) bukan hanya hak mustahiq. Tapi ada juga sebagian pendapat ulama' membolehkan sebelum dikeluarkan zakat dikurangi dahulu biaya operasional kerja atau kebutuhan pokok sehari- hari
Semoga dengan zakat, harta menjadi bersih, berkembang, berkah, bermanfaat dan meneyelamatkan pemiliknya dari siksa Allah swt. amiin yaa mujibassailin. Wallahua’lam.
disarikan dari artikel BAZ Jatim:
- KH. Abdurrahman Navis, M.Ag
- DR. KH. Faishol Haq, M.Ag
Zakat Fitrah, Pembersih Jiwa
Hari ke-29 Romadhon.
Pagi-pagi sekali ba'dha sholat subuh, sengaja saya cepat-cepat pulang ke rumah karena banyak yang harus diselesaikan. Saya teringat bahwa zakat fitrah saya sekeluarga belum saya siapkan untuk dibagi-bagikan. belum lagi cucian kotor yang masih banyak dan tergeletak di tempat cucian.
Tiba di rumah, saya langsung masukkan cucian ke mesin cuci. Sambil mesin cuci saya bekerja mengikuti urutan kerjanya, saya siapkan beras dan kantong-kantong plastik saya bungkus 5 kantong untuk saya dan keluarga serta satu pembantu.
Alhamdulillah,........ Acara bungkus-bungkus beras berakhir hampir bersamaan dengan mesin cuci saya selesai mengerjakan tugasnya. oh ya,.... mengapa saya kerjakan ini semua sendirian? :) Diawal saya belum cerita kalo keluarga saya sudah saya pulangkan ke kampung halaman beberapa hari sebelumnya agar bisa berlebaran di kampung dan saya karena terkait dengan tugas kantor mengharuskan saya stand by di kota saya bekerja.Setelah cucian telah saya gantung semuanya di jemuran. Saatnya saya cantolkan 5 kantong beras yang sudah saya siapkan di "Mio" saya langsung saya tancap kendaraan saya keluar rumah mencari sasaran/target.
Siapa sasaran saya? Saya teringat kajian rambu-rambu siapa-siapa yang berhak menerima zakat yaitu 8 asnaf:
1. Fakir
2. Miskin
3. Amil zakat
4. Muallaf
5. Riqaab (Budak)
6. Gharimiin (orang yang menanggung hutang dengan indikasi tidak mampu menyahurnya)
7. Fi sabilillah
8. Ibnu sabil
Tentang penjelasan zakat ini akan saya jelaskan ditulisan berikutnya.
Nah,... sasaran saya adalah ibu-ibu tukang sapu kompleks/perumahan saya. Karena saya yakin mereka termasuk dalam kategori 1 dan 2 diatas. Mereka, bekerja untuk membantu para suaminya yang bekerja rata-rata sebagai kuli bangunan di perumahan saya.
Subhanalloh,.. berapa gaji seorang tukang sapu? Hanya 300 ribu sebulan.
Dimana mereka tinggal? dipinggiran area perumahan dengan hanya bermodal papan-papan sisa bangunan sebagai dinding dan papan dilapisi terpal atau plastik sebagai atapnya. Luasan bangunan mereka masing-masing sekitar 2x2 meter dan biasanya saling berdempetan/berkelompok. mungkin biar menghemat salah satu dinding ruang untuk bisa dipakai secara bersama-sama.
Tidak berapa lama saya temukan 2 orang ibu-ibu tukang sapu, mereka sedang menjalankan tugasnya di pinggir jalan kompleks. Mereka tidak mengetahui kehadiran saya mungkin sedang fokus dengan pekerjaannya. Kusapa mereka, kusampaikan 2 kantong plastik itu.
"Mohon maaf Bu. ini ada beras untuk ibu berdua," sambil kuserahkan kantong beras tsb.
"Alhamdulillah Pak, terima kasih," jawab mereka serempak.
"Saya terima kasih juga bu," jawab saya. Dalam hati, saya berkata. sayalah yang seharusnya berterima kasih. karena ibu memberikan pahala kepada saya dan keluarga karena ibu telah menerima zakat saya.
Sekejap saya meluncur ke sisi lain dari kompleks saya untuk mencari mereka kembali. Tidak beberapa saat, telah saya temukan kelompok ibu-ibu tukang sapu yang lain, kali ini ada 3 orang.
Alhamdulillah,... langsung selesai tugasku nih. Guman saya.
"Assalamu'alaikum, Ibu!" kata saya, menghentikan pekerjaan mereka.
"Wa'alaikum salam, njeh Pak. ada yang bisa saya bantu?" kata salah satu dari mereka.
"Ini Bu, ada beras... zakat fitrah dari saya dan keluarga saya buat ibu bertiga!"
"Alhamdulillah,....... terima kasih Pak," jawab mereka serempak.
Satu hal yang membuat saya tertegun, kelima ibu-ibu ini menerima pemberian saya semuanya mereka menyampaikan kalimat yang tidak asing; Alhamdulillah (Segala puji bagi Alloh).
Kalimat ini terasa menggetarkan hati saya. Kalimat yang kadang saya lupa mengucapkan tatkala mendapat nikmat.
Sedang mereka yang menurut saya ekonominya jauh dibawah saya. Mereka sadar sesadar-sadarnya, bahwa rejeki mereka sekecil apapun adalah karunia dari Nya. dan wajar mereka mengucapkan Alhamdulillah walaupun hanya sekantong beras yang nilainya tidak lebih dari 30 ribu rupiah.
Ya... Alloh, ampuni hambaMu ini.
Jadikan hamba, menjadi seorang hamba yang pandai bersyukur atas nikmat Mu. Amin
Jumat, Juli 30, 2010
Aku merdekakan kamu karena Allah dan aku nikahkan kamu dengan anakku...
Diriwayatkan ada seorang laki-laki bernama Mubarak, dia adalah seorang budak milik seorang kaya bernama Nuh bin Maryam, ia tugaskan menjaga kebun milik tuannya. Setelah sekian lama berlalu, pergilah Nuh bin Maryam untuk melihat kebunnya. Ia berangkat dengan teman-temannya untuk menikmati buah-buahan di kebun tersebut.
Sesampainya di sana Nuh meminta kepada Mubarak untuk memetikkan buah delima dan anggur untuk teman-temannya. Mubarak-pun memetikkannya kemudian menyuguhkannya untuk mereka. Ternyata ketika mereka memakannya ternyata buah yang dipetik oleh Mubarak: "Apakah kamu tidak kenal mana buah yang manis dan mana yang asem?"Berkata Mubarak:" Tuan belum pernah memberi izin kepada saya untuk mencicipi buah di kebun ini, tuan hanya memerintahkan saya untuk menjaganya, jadi bagaimana saya tau buah yang manis dan buah yang asem."
Heran bukan kepalang Nuh bin Maryam, dia berkata:" Bertahun-tahun kamu disini dan kamu belum pernah memakan buah di kebun ini sedikitpun?"
Mubarak berkata:"Demi Alloh, saya belum pernah mencicipinya sedikitpun, demi Alloh saya mengawasi kebun Anda dan saya diawasi oleh Alloh."
Semakin kagum Nuh dengan sifat wara Mubarak, lalu ia berkata:" Hai Mubarak, saya ingin minta pendapat dan petunjukmu tentang masalah yang sangat serius."
Mubarak:"masalah apa tuan?"
Nuh bin Maryam:"kamu tahu saya mempunyai anak gadis, ia diminati oleh si fulan, si fulan, si fulan, semuanya orang kaya, menurut kamu kepada yang mana saya harus menikahkan anak saya itu?"
Mubarak:" Tuan, orang yahudi menikahkan anaknya karena hartanya, oranga nasrani karena kecantikannya, orang arab karena kecantikannya dan nasabnya sedangkan orang islam menikahkan anaknya karena agamanya, maka dari golongan manakah tuan? Nikahkanlah anak tuan sesuai dengan agama tuan!"
Nuh bin Maryam berkata:" Demi Allah, tidak ada sesuatu yang lebih utama selain taqwa, demi Allah aku tidak menemukan orang yang lebih taqwa kepada Allah dibanding dirimu, karena itu aku memerdekakan kamu karena Allah dan aku nikahkan kamu dengan anak gadisku..."
Subhanallah.. bagaimana Mubarak mampu menjaga dirinya memakan buah-buahan di kebun tuannya ber-tahun-tahun, lalu Allah membalasnya dengan memberikan kebun itu beserta pemiliknya, siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik dari apa yang ia tinggalkan...
Akhirnya anak gadis itupun dinikahkan kepada Mubarak, dari perkawinan itu lahirnya seorang anak yang shalih, taukah siapa anak shalih itu? Ia adalah seorang alim rabbani, aabid, ahli hadists, zaahid, seorang yang sangat dermawan sekaligus mujahid agung. Beliau adalah Imam Abdullah Ibnul Mubarak Rahimahullah.
@disadur dari Buletin Dakwatuna edisi 10
Senin, Juli 12, 2010
Ya Alloh,....Saya ingin....
Sungguh hidup di dunia ini SINGKAT.
Ulama menggambarkan hidup di dunia ibarat sebuah pemberhentian seorang musyafir di tengah perjalanannya untuk istirahat sejenak menghilangkan penat. Namun ketika rasa penat itu hilang, mereka melanjutkan perjalanannya. Sungguh sangat singkat.
Umur telah menginjak angka 33 tahun, serasa baru kemaren saya terbuai dalam cerita-cerita Rama (Bapak)saya. Kala itu di usia balita saya, Rama saya senang sekali bercerita kepada saya di balai-balai depan rumah mengantarkan tidur malam saya. Sambil melihat rembulan yang menyembul malu dibalik awan.
dan ketika saya telah tertidur, Rama menggendong diri saya dipindah ke kamar.
Alloh,............. kini Rama meninggalkan kami semua. Rama telah tiada...................
Tongkat estafet kehidupan telah berpindah pada saya. Sungguh singkat hidup ini, dulu dan sekarang saya merasa sebagai seorang anak, anak yang masih haus akan kasih sayang seorang Bapak.
Namun, mau-tidak mau saya saat ini adalah seorang ayah dari 2 putri cantik saya. dan Kakak dari 2 orang adik yang juga terkadang saya rasakan mereka masih butuh figurnya. Kami semua merindukanmu Rama.....
Ya Alloh,...ampuni dia dan sayangi dia ya Alloh, sebagaimana dia menyayangi kami sejak kecil.
Ya Alloh,... pertemukan kami kembali di surga Mu kelak.
Ya Alloh, kalau saya masih diberikan umur panjang. Saya ingin membesarkan anak-anak saya dengan cara Rama kami membesarkkan kami. Dengan sentuhan hatinya yang tulus dan filosofi hidupnya, sehingga kami sekeluarga bisa tegar menatap kehidupan kami.
Kami akan ingat selalu pesanmu; mudahkan lah jalan orang lain, insya Alloh. Alloh mudahkan segala urusanmu. kata itu yang dikenang kami. Cobaan hidup yang telah kami sekeluarga lalui selalu Alloh berikan jalan kemudahan.
Rama,......... kami semua merindukanmu......
Terima kasih Alloh, Engkau menganugrahkan Rama sebagai Bapak kami.
Ulama menggambarkan hidup di dunia ibarat sebuah pemberhentian seorang musyafir di tengah perjalanannya untuk istirahat sejenak menghilangkan penat. Namun ketika rasa penat itu hilang, mereka melanjutkan perjalanannya. Sungguh sangat singkat.
Umur telah menginjak angka 33 tahun, serasa baru kemaren saya terbuai dalam cerita-cerita Rama (Bapak)saya. Kala itu di usia balita saya, Rama saya senang sekali bercerita kepada saya di balai-balai depan rumah mengantarkan tidur malam saya. Sambil melihat rembulan yang menyembul malu dibalik awan.
dan ketika saya telah tertidur, Rama menggendong diri saya dipindah ke kamar.
Alloh,............. kini Rama meninggalkan kami semua. Rama telah tiada...................
Tongkat estafet kehidupan telah berpindah pada saya. Sungguh singkat hidup ini, dulu dan sekarang saya merasa sebagai seorang anak, anak yang masih haus akan kasih sayang seorang Bapak.
Namun, mau-tidak mau saya saat ini adalah seorang ayah dari 2 putri cantik saya. dan Kakak dari 2 orang adik yang juga terkadang saya rasakan mereka masih butuh figurnya. Kami semua merindukanmu Rama.....
Ya Alloh,...ampuni dia dan sayangi dia ya Alloh, sebagaimana dia menyayangi kami sejak kecil.
Ya Alloh,... pertemukan kami kembali di surga Mu kelak.
Ya Alloh, kalau saya masih diberikan umur panjang. Saya ingin membesarkan anak-anak saya dengan cara Rama kami membesarkkan kami. Dengan sentuhan hatinya yang tulus dan filosofi hidupnya, sehingga kami sekeluarga bisa tegar menatap kehidupan kami.
Kami akan ingat selalu pesanmu; mudahkan lah jalan orang lain, insya Alloh. Alloh mudahkan segala urusanmu. kata itu yang dikenang kami. Cobaan hidup yang telah kami sekeluarga lalui selalu Alloh berikan jalan kemudahan.
Rama,......... kami semua merindukanmu......
Terima kasih Alloh, Engkau menganugrahkan Rama sebagai Bapak kami.
Jumat, Mei 14, 2010
Multi Level Marketing Amal Sholeh, Boosting Pahala Kebaikan
Judul di atas memang menggelitik penulis untuk diangkat dalam blog ini.
Bagi rekan-rekan pembaca mungkin istilah MLM (Multi level marketing) tidak lah asing lagi.
Sebelumnya saya akan memaparkan tingkatan iman seseorang beberapa literatur mengkelompokkan dalam tiga kelompok:
1. kelompok pertama iman seorang budak; imannya seseorang dikarenakan ia takut akan siksa seorang hamba kepada Tuhannya dimana Alloh menciptakan Neraka bagi orang-orang yang ingkar dari keimanannya.
2. kelompok kedua iman seorang pedagang; imannya seseorang dikarenakan ia menginginkan pahala yang kelak dengan pahalanya ia kumpulkan sebanyak-banyaknya sehingga dengan pahalanya ia berharap surga-Nya akan dihadiahkan kepadanya sebagai balasannya.
3. kelompok ketiga iman seorang hamba yang berharap semata-mata mengharap ridho Tuhannya. inilah iman seorang hamba yang paripurna. Iman dengan tingkat keikhlasnya tak terukur. dia beramal didunia semata-mata berharap ridho dari Tuhannya. Iman yang demikian adalah iman para Nabi dan Rasul.
Khusus pembahasan kelompok keimanan kedua, saya akan bahas lebih detail;
dibanyak ayat Al Quran, banyak firman Alloh menjanjikan surga, kenikmatan-kenikmatan lain didalamnya. Untung dan rugi seorang hamba beriman (QS. al mukminuun 1) atau intinya "pancingan" kenikmatan-kenikmatan yang kekal itu Alloh janjikan untuk hambanya agar beriman dan beramal sesuai syariah yang diajarkan Rasulullah.
Diayat-ayat Al Quran lainnya, banyak kata menggunakan istilah perniagaan, perdagangan sebagai transaksi dunia akhirat dengan tujuan berhitung untung dan ruginya. Salah satu ayat adalah QS. Ash Shaff 10; "Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?" yang ayat-ayat setelahnya Alloh sebutkan suatu perniagaan (baca: transaksi dengan Alloh) seperti apa yang menguntungkan.
11. (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
12. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah 'Adn. Itulah keberuntungan yang besar.
Memang, tingkatan keimanan afdolnya kelompok iman yang ketiga. Namun, dengan janji-janji Alloh dan "sentilan" Alloh dalam ayat diatas untuk berdagang dengan Alloh sudah selayaknya kita berlomba-lomba untuk mencari pahala tentu dengan akhirnya kita berharap ridho Alloh akan turun kepada kita. Amin
Kemudian, kira-kira selayaknya kita berhitung investasi dalam perniagaan dengan Alloh yang menurut penulis perlu dipertimbangkan untuk senantiasa diperhitungkan dengan tidak mengkesampingkan amal ibadah lainnya di luar ibadah wajib.Yaitu ibadah dengan pahala yang mengalir tanpa henti yaitu Amal Jariyah, Ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh.
Mungkin sebagian orang berpendapat :
- Amal Jariyah untuk hanya untuk orang-orang tertentu (banyak harta)
- Ilmu yang bermanfaat untuk hanya orang-orang berilmu (orang alim)
- Doa anak sholeh; hanya doa anak sholeh kepada orang tuanya.
Maknanya; jangan anggap sepele,... ketika kita menjadi seorang fasilitator ummat dalam berlomba-lomba berbuat amal sholeh. bukan tidak mungkin karenanya kita sebenarnya menanamkan amal jariyah/deposito akhirat kita. Melalui aktifitas/fasilitas/media kita amal jariyah, ilmu manfaat orang disekitar kita menjadi berputar, melalui kita orang sekitar kita menjadi semangat beramal sholeh. Allohu'alam.
Bagi rekan-rekan pembaca mungkin istilah MLM (Multi level marketing) tidak lah asing lagi.
Sebelumnya saya akan memaparkan tingkatan iman seseorang beberapa literatur mengkelompokkan dalam tiga kelompok:
1. kelompok pertama iman seorang budak; imannya seseorang dikarenakan ia takut akan siksa seorang hamba kepada Tuhannya dimana Alloh menciptakan Neraka bagi orang-orang yang ingkar dari keimanannya.
2. kelompok kedua iman seorang pedagang; imannya seseorang dikarenakan ia menginginkan pahala yang kelak dengan pahalanya ia kumpulkan sebanyak-banyaknya sehingga dengan pahalanya ia berharap surga-Nya akan dihadiahkan kepadanya sebagai balasannya.
3. kelompok ketiga iman seorang hamba yang berharap semata-mata mengharap ridho Tuhannya. inilah iman seorang hamba yang paripurna. Iman dengan tingkat keikhlasnya tak terukur. dia beramal didunia semata-mata berharap ridho dari Tuhannya. Iman yang demikian adalah iman para Nabi dan Rasul.
Khusus pembahasan kelompok keimanan kedua, saya akan bahas lebih detail;
dibanyak ayat Al Quran, banyak firman Alloh menjanjikan surga, kenikmatan-kenikmatan lain didalamnya. Untung dan rugi seorang hamba beriman (QS. al mukminuun 1) atau intinya "pancingan" kenikmatan-kenikmatan yang kekal itu Alloh janjikan untuk hambanya agar beriman dan beramal sesuai syariah yang diajarkan Rasulullah.
Diayat-ayat Al Quran lainnya, banyak kata menggunakan istilah perniagaan, perdagangan sebagai transaksi dunia akhirat dengan tujuan berhitung untung dan ruginya. Salah satu ayat adalah QS. Ash Shaff 10; "Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?" yang ayat-ayat setelahnya Alloh sebutkan suatu perniagaan (baca: transaksi dengan Alloh) seperti apa yang menguntungkan.
11. (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
12. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah 'Adn. Itulah keberuntungan yang besar.
Memang, tingkatan keimanan afdolnya kelompok iman yang ketiga. Namun, dengan janji-janji Alloh dan "sentilan" Alloh dalam ayat diatas untuk berdagang dengan Alloh sudah selayaknya kita berlomba-lomba untuk mencari pahala tentu dengan akhirnya kita berharap ridho Alloh akan turun kepada kita. Amin
Kemudian, kira-kira selayaknya kita berhitung investasi dalam perniagaan dengan Alloh yang menurut penulis perlu dipertimbangkan untuk senantiasa diperhitungkan dengan tidak mengkesampingkan amal ibadah lainnya di luar ibadah wajib.Yaitu ibadah dengan pahala yang mengalir tanpa henti yaitu Amal Jariyah, Ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh.
Mungkin sebagian orang berpendapat :
- Amal Jariyah untuk hanya untuk orang-orang tertentu (banyak harta)
- Ilmu yang bermanfaat untuk hanya orang-orang berilmu (orang alim)
- Doa anak sholeh; hanya doa anak sholeh kepada orang tuanya.
Konsep Multi Level Marketing adalah sponsor (up line) mendapatkan bonus secara tidak langsung akibat perputaran keuntungan yang diperoleh perusahaan oleh karena down line mereka bekerja dengan giatnya yang sebenarnya ia bekerja giat untuk mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri. Ia bekerja dan mendapat keuntungan tanpa merasa bahwa sebagian keuntungan itu untuk up line yang juga membantu membesarkan dia (down line) dengan mengajak dan mengajarkannya dalam bisnis tsb sehingga ia mendapat royalti.
Penulis yakin ; seseorang yang memfasilitasi seorang beramal jariyah dengan menjadi panitia penarik amal jariyah atau aktif didalam lembaga sosial keagamaan, dia akan mendapatkan manfaat pahala dari sisi Alloh.
Seseorang yang memfasilitasi seorang anak fakir/miskin dengan tekad dan berusaha menjadi seorang hafidzalloh (penghafal Al Quran). dia akan dapat kecipratan pahalanya. dan ketika penghafal tsb mengajarkannya ke orang lain. pasti ia juga kecipratan pahala kebaikannya. melaluinya ia menjadi seorang hafidz dan guru, demikian seterusnya.
Maknanya; jangan anggap sepele,... ketika kita menjadi seorang fasilitator ummat dalam berlomba-lomba berbuat amal sholeh. bukan tidak mungkin karenanya kita sebenarnya menanamkan amal jariyah/deposito akhirat kita. Melalui aktifitas/fasilitas/media kita amal jariyah, ilmu manfaat orang disekitar kita menjadi berputar, melalui kita orang sekitar kita menjadi semangat beramal sholeh. Allohu'alam.
Rabu, Februari 17, 2010
Empat Pertanyaan di Padang Mahsyar
Setiap muslim wajib mengimani hari akhir atau hari Kiamat. Bahkan hal itu merupakan rukun iman yang kelima. Di dalam hadits-hadits shahih diterangkan bahwa setelah dunia ini hancur, manusia yang di dalam kubur dibangkitkan dan semua akan dikumpulkan oleh Allah di padang Mahsyar. Siapkah kita menghadapi peristiwa tersebut? Apa saja yang akan terjadi pada saat itu ?
Pada saat itu manusia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Ta’ala tentang segala macam yang telah dilakukan selama hidup di dunia ini. Pada hari itu tidak berguna harta, anak, tidak bermanfaat apa yang dibanggakan selama di dunia ini. Pada hari itu hanya ada penguasa tunggal yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan berbagai macam nikmat kepada manusia, kemudian Dia menyuruh menggunakan nikmat tersebut sebaik-baiknya dalam rangka mengabdi kepada-Nya.
Karena Allah yang telah mengaruniakan nikmat-nikmat itu kepada manusia, maka sangatlah wajar apabila Ia menanyakan kepada manusia untuk apa nikmat-nikmat itu digunakan.Dalam sebuah hadits, Rasululah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Tidaklah bergeser kedua kaki seorang hamba (menuju batas shiratul mustaqim) sehingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, ilmunya untuk apa ia amalkan , hartanya dari mana ia peroleh dan kemana ia habiskan dan badannya untuk apa ia gunakan” (Hadits Shahih Riwayat At Tirmidzi dan Ad Darimi)
1. Umur Umur adalah sesuatu yang tidak pernah lepas dari manusia. Bila kita berbicara tentang umur, maka berarti kita berbicara tentang waktu. Allah dalam Al Qur’an telah bersumpah dengan waktu “Demi masa” maksudnya agar manusia lebih memperhatikan waktu. Waktu yang diberikan Allah adalah 24 jam dalam sehari-semalam. Untuk apa kita gunakan waktu itu? Apakah waktu itu untuk beribadah atau untuk yang lain-lain yang sia-sia?
Diantara sebab-sebab kemunduran umat Islam ialah bahwa mereka tidak pandai menggunakan waktu untuk hal-hal yang bermanfaat, sebagian besar waktunya untuk bergurau, bercanda, ngobrol tentang hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan terkadang membawa kepada perdebatan yng tidak berarti dan pertikaian. Sementara orang-orang kafir menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga mereka maju dalam berbagai bidang kehidupan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keadaan umat Islam saat ini sangat memprihatinkan. Ada diantara mereka yang tidak mengerti ajaran agamanya dan ada yang tidak mengerti ilmu pengetahuan umum. Bahkan ada di antara mereka yang buta huruf baca tulis Al Qur’an. Bila kita mau meningkatkan iman dan amal, maka seharusnyalah kita bertanya kepada diri masing-masing; sudah berapa umur kita hari ini?, dan apa yang sudah kita ketahui tentang Islam?, apa pula yang sudah kita amalkan dari ajaran Islam ini? Janganlah kita termasuk orang yang merugi.
2. IlmuYang membedakan antara muslim dan kafir adalah ilmu dan amal. Orang muslim berbeda amaliahnya dengan orang kafir dalam segala hal, dari mulai kebersihan, berpakaian, berumah tangga, bermua’malah dan lain-lain. Seorang muslim diperintahkan oleh Allah dan RasulNya agar menuntut ilmu. Allah berfirman “Apakah sama orang yang tahu (berilmu) dengan yang tidak berilmu?” (QS. Az Zumar:9)
Ayat ini kendatipun berbentuk pertanyaan tetapi mengandung perintah untuk menuntut ilmu. Menuntut ilmu agama hukumnya wajib atas setiap individu muslim, misalnya tentang membersihkan najis. Berwudhu yang benar, cara shalat yang benar dan hal-hal yang dilaksanakan setiap hari. Karena bila ia tidak tahu, maka amalannya akan tertolak , dan Allah akan bertanya kepadanya kenapa ia mengikuti apa yang tidak ia ketahui, seperti dalam firmanNya : Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya (QS. Al Isra’:36)
Ilmu yang sudah dipelajari oleh umat islam harus digunakan untuk kepentingan Islam. Ilmu yang sudah dituntut dan dipelajari wajib diamalkan menurut syari’at Islam. Ilmu tidak akan berarti apa-apa dalam hidup dan kehidupan manusia kecuali bila manusia mengamalkannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Beramallah kamu (dengan ilmu yang ada) karena tiap-tiap orang dimudahkan menurut apa-apa yang Allah ciptakan atasnya” (HR. Muslim)
3. HartaRasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Bagi tiap-tiap umat itu fitnah dan sesungguhnya fitnah ummatku adalah harta” (HR. At Tirmidzi dan Hakim)
Harta pada hakikatnya adalah milik Allah. Harta adalah amanat Allah yang dilimpahkan kepada umat manusia agar dia mencari harta itu dengan halal, menggunakan harta itu pada tempat yang telah ditetapkan oleh syari’at islam. Bila kita amati keadaaan umat islam saat ini, banyak kita dapati diantara mereka yang tidak lagi peduli dengan cara mengumpulkan hartanya apakah dari jalan yang halal atau dari jalan yang haram. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah meramalkan hal ini dengan sabdanya “Nanti akan datang satu masa; di masa itu manusia tidak perduli dari mana harta itu ia peroleh, apakah dari yang halal ataukan dari yang haram” (HR. Al Bukhari).
Setiap muslim harus hati-hati dalam mencari mata pencaharian hidupnya kerena banyak manusia yang terdesak masalah ekonomi lalu ia menjadi kalut hingga tidak perduli lagi harta itu dari mana ia peroleh. Ada yang memperoleh harta dari usaha-usaha yang batil, misalnya hutang tidak dibayar, korupsi, riba, merampok, berjudi dan lain sebagainya. Orang yang mencari usaha dari yang haram akan mendapat siksa dari Allah, seperti disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : “Barangsiapa yang dagingnya tumbuh dari barang yang haram, maka Neraka itu lebih patut baginya (sebagi tempat).” (HR. Al Hakim)
Harta yang kita dapat dengan cara yang halal harus pula kita infaqkan pada jalan yang benar pula. Bila tadi disebutkan bahwa harta itu milik Allah, maka wajib pula kita gunakan harta itu dalam rangka untuk menggakkan kalimat Allah di muka bumi ini.
Di dalam Al Qur’an ada delapan golongan yang berhak mendapat zakat, yaitu para fuqara (orang fikir), masakin (orang miskin), amil (pengurus) zakat, Mua’llaf (orang yang baru masuk islam), untuk membebaskan budak, orang-orang yang berhutang, untuk perjuangan jalan Allah dan orang yang sedang dalam perjalanan. Di masa-masa sekarang ini ada beberapa kelompok yang masuk prioritas utama yang berhak mendapat infaq dan shadaqah, yaitu golongan fuqara, masakin dan orang yang di jalan Allah.
Orang fakir adalah orang yang butuh tetapi tidak mempunyai pekerjaan sedangkan hidupnya digunakan untuk membantu agama Islam. Jadi orang fikir yang dibantu adalah orang yang memang hidupnya untuk berjuang di jalan Allah bukan pemalas yang tidak mau berusaha dan tidak melaksanakan syari’at Islam. Sedangkan orang miskin adalah orang yang berusaha tetapi usahanya hanya mencukupi kebutuhan minimalnya dalam keluarganya untuk makan sehari-hari.
4. BadanManusia merupakan mahkuk yang paling sempurna yang diciptakan Allah dimuka bumi ini. Dengan kesempurnaan susunan tubuh serta akal fikiran yang diberikan Allah, manusia dijadikan sebagai khalifah di bumi, manusia dibebani taklif agar dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Jasmani manusia ini dituntut bekerja untuk melaksanakan fungsi khilafah dalam rangka mengabdi kepada Allah. Letihnya manusia dalam malaksanakan ibadah kepada Allah akan diganjar dengan pahala. Tetapi bila letihnya dalam rangka bermain-main, mengerjakan maksiat, perbuatan sia-sia, beribadah dengan yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka sia-sialah letihnya itu bahkan ada yang diganjar dengan api Neraka, karena mereka termasuk orang-orang yang celaka, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :”Tiap-tiap amal (pekerjaan) ada masa-masa semangat, dan tiap–tiap masa semangat ada masa lelahnya maka barangsiapa lelah letihnya karena melaksanakan sunnahku, maka ia telah mendapatkan petunjuk, dan barangsiapa lelah letihnya bukan karena melaksanakan sunnahku, maka dia termasuk orang yang binasa” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi).
Demikianlah pada hari mahsyar masing-masing manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatan yang telah dikerjakannya selama hidupnya di dunia. Sudah siapkah kita menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan kepada kita pada saat itu? Kalau belum kapan lagi kita mempersipkan diri kalau tidak sekarang?
Segala puji bagi Allah, Penguasa sekalian alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan atas nabi kita Muhammad, keluarganya dan para shahabatnya.
Disalin dari Pamflet Siapkah Anda Menghadapi Empat Pertanyaan di Padang Mahsyar? oleh Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas, Diterbitkan oleh Islamic Cultural Center Dammam
Pada saat itu manusia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Ta’ala tentang segala macam yang telah dilakukan selama hidup di dunia ini. Pada hari itu tidak berguna harta, anak, tidak bermanfaat apa yang dibanggakan selama di dunia ini. Pada hari itu hanya ada penguasa tunggal yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan berbagai macam nikmat kepada manusia, kemudian Dia menyuruh menggunakan nikmat tersebut sebaik-baiknya dalam rangka mengabdi kepada-Nya.
Karena Allah yang telah mengaruniakan nikmat-nikmat itu kepada manusia, maka sangatlah wajar apabila Ia menanyakan kepada manusia untuk apa nikmat-nikmat itu digunakan.Dalam sebuah hadits, Rasululah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Tidaklah bergeser kedua kaki seorang hamba (menuju batas shiratul mustaqim) sehingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, ilmunya untuk apa ia amalkan , hartanya dari mana ia peroleh dan kemana ia habiskan dan badannya untuk apa ia gunakan” (Hadits Shahih Riwayat At Tirmidzi dan Ad Darimi)
1. Umur Umur adalah sesuatu yang tidak pernah lepas dari manusia. Bila kita berbicara tentang umur, maka berarti kita berbicara tentang waktu. Allah dalam Al Qur’an telah bersumpah dengan waktu “Demi masa” maksudnya agar manusia lebih memperhatikan waktu. Waktu yang diberikan Allah adalah 24 jam dalam sehari-semalam. Untuk apa kita gunakan waktu itu? Apakah waktu itu untuk beribadah atau untuk yang lain-lain yang sia-sia?
Diantara sebab-sebab kemunduran umat Islam ialah bahwa mereka tidak pandai menggunakan waktu untuk hal-hal yang bermanfaat, sebagian besar waktunya untuk bergurau, bercanda, ngobrol tentang hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan terkadang membawa kepada perdebatan yng tidak berarti dan pertikaian. Sementara orang-orang kafir menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga mereka maju dalam berbagai bidang kehidupan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keadaan umat Islam saat ini sangat memprihatinkan. Ada diantara mereka yang tidak mengerti ajaran agamanya dan ada yang tidak mengerti ilmu pengetahuan umum. Bahkan ada di antara mereka yang buta huruf baca tulis Al Qur’an. Bila kita mau meningkatkan iman dan amal, maka seharusnyalah kita bertanya kepada diri masing-masing; sudah berapa umur kita hari ini?, dan apa yang sudah kita ketahui tentang Islam?, apa pula yang sudah kita amalkan dari ajaran Islam ini? Janganlah kita termasuk orang yang merugi.
2. IlmuYang membedakan antara muslim dan kafir adalah ilmu dan amal. Orang muslim berbeda amaliahnya dengan orang kafir dalam segala hal, dari mulai kebersihan, berpakaian, berumah tangga, bermua’malah dan lain-lain. Seorang muslim diperintahkan oleh Allah dan RasulNya agar menuntut ilmu. Allah berfirman “Apakah sama orang yang tahu (berilmu) dengan yang tidak berilmu?” (QS. Az Zumar:9)
Ayat ini kendatipun berbentuk pertanyaan tetapi mengandung perintah untuk menuntut ilmu. Menuntut ilmu agama hukumnya wajib atas setiap individu muslim, misalnya tentang membersihkan najis. Berwudhu yang benar, cara shalat yang benar dan hal-hal yang dilaksanakan setiap hari. Karena bila ia tidak tahu, maka amalannya akan tertolak , dan Allah akan bertanya kepadanya kenapa ia mengikuti apa yang tidak ia ketahui, seperti dalam firmanNya : Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya (QS. Al Isra’:36)
Ilmu yang sudah dipelajari oleh umat islam harus digunakan untuk kepentingan Islam. Ilmu yang sudah dituntut dan dipelajari wajib diamalkan menurut syari’at Islam. Ilmu tidak akan berarti apa-apa dalam hidup dan kehidupan manusia kecuali bila manusia mengamalkannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Beramallah kamu (dengan ilmu yang ada) karena tiap-tiap orang dimudahkan menurut apa-apa yang Allah ciptakan atasnya” (HR. Muslim)
3. HartaRasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Bagi tiap-tiap umat itu fitnah dan sesungguhnya fitnah ummatku adalah harta” (HR. At Tirmidzi dan Hakim)
Harta pada hakikatnya adalah milik Allah. Harta adalah amanat Allah yang dilimpahkan kepada umat manusia agar dia mencari harta itu dengan halal, menggunakan harta itu pada tempat yang telah ditetapkan oleh syari’at islam. Bila kita amati keadaaan umat islam saat ini, banyak kita dapati diantara mereka yang tidak lagi peduli dengan cara mengumpulkan hartanya apakah dari jalan yang halal atau dari jalan yang haram. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah meramalkan hal ini dengan sabdanya “Nanti akan datang satu masa; di masa itu manusia tidak perduli dari mana harta itu ia peroleh, apakah dari yang halal ataukan dari yang haram” (HR. Al Bukhari).
Setiap muslim harus hati-hati dalam mencari mata pencaharian hidupnya kerena banyak manusia yang terdesak masalah ekonomi lalu ia menjadi kalut hingga tidak perduli lagi harta itu dari mana ia peroleh. Ada yang memperoleh harta dari usaha-usaha yang batil, misalnya hutang tidak dibayar, korupsi, riba, merampok, berjudi dan lain sebagainya. Orang yang mencari usaha dari yang haram akan mendapat siksa dari Allah, seperti disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : “Barangsiapa yang dagingnya tumbuh dari barang yang haram, maka Neraka itu lebih patut baginya (sebagi tempat).” (HR. Al Hakim)
Harta yang kita dapat dengan cara yang halal harus pula kita infaqkan pada jalan yang benar pula. Bila tadi disebutkan bahwa harta itu milik Allah, maka wajib pula kita gunakan harta itu dalam rangka untuk menggakkan kalimat Allah di muka bumi ini.
Di dalam Al Qur’an ada delapan golongan yang berhak mendapat zakat, yaitu para fuqara (orang fikir), masakin (orang miskin), amil (pengurus) zakat, Mua’llaf (orang yang baru masuk islam), untuk membebaskan budak, orang-orang yang berhutang, untuk perjuangan jalan Allah dan orang yang sedang dalam perjalanan. Di masa-masa sekarang ini ada beberapa kelompok yang masuk prioritas utama yang berhak mendapat infaq dan shadaqah, yaitu golongan fuqara, masakin dan orang yang di jalan Allah.
Orang fakir adalah orang yang butuh tetapi tidak mempunyai pekerjaan sedangkan hidupnya digunakan untuk membantu agama Islam. Jadi orang fikir yang dibantu adalah orang yang memang hidupnya untuk berjuang di jalan Allah bukan pemalas yang tidak mau berusaha dan tidak melaksanakan syari’at Islam. Sedangkan orang miskin adalah orang yang berusaha tetapi usahanya hanya mencukupi kebutuhan minimalnya dalam keluarganya untuk makan sehari-hari.
4. BadanManusia merupakan mahkuk yang paling sempurna yang diciptakan Allah dimuka bumi ini. Dengan kesempurnaan susunan tubuh serta akal fikiran yang diberikan Allah, manusia dijadikan sebagai khalifah di bumi, manusia dibebani taklif agar dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Jasmani manusia ini dituntut bekerja untuk melaksanakan fungsi khilafah dalam rangka mengabdi kepada Allah. Letihnya manusia dalam malaksanakan ibadah kepada Allah akan diganjar dengan pahala. Tetapi bila letihnya dalam rangka bermain-main, mengerjakan maksiat, perbuatan sia-sia, beribadah dengan yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka sia-sialah letihnya itu bahkan ada yang diganjar dengan api Neraka, karena mereka termasuk orang-orang yang celaka, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :”Tiap-tiap amal (pekerjaan) ada masa-masa semangat, dan tiap–tiap masa semangat ada masa lelahnya maka barangsiapa lelah letihnya karena melaksanakan sunnahku, maka ia telah mendapatkan petunjuk, dan barangsiapa lelah letihnya bukan karena melaksanakan sunnahku, maka dia termasuk orang yang binasa” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi).
Demikianlah pada hari mahsyar masing-masing manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatan yang telah dikerjakannya selama hidupnya di dunia. Sudah siapkah kita menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan kepada kita pada saat itu? Kalau belum kapan lagi kita mempersipkan diri kalau tidak sekarang?
Segala puji bagi Allah, Penguasa sekalian alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan atas nabi kita Muhammad, keluarganya dan para shahabatnya.
Disalin dari Pamflet Siapkah Anda Menghadapi Empat Pertanyaan di Padang Mahsyar? oleh Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas, Diterbitkan oleh Islamic Cultural Center Dammam
Langganan:
Postingan (Atom)